BERSPONSOR

ooredoo

Kantor Hukum ABR & Partners Berkomitmen Berikan Layanan Hukum Profesional di Seluruh Indonesia

Kantor Hukum ABR & Partners Berkomitmen Berikan Layanan Hukum Profesional di Seluruh Indonesia

Makassar — Kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, kredibel, dan mudah dijangkau kini semakin meningkat. Merespons hal itu, Kantor Hukum Andi Akbar Muzfa, SH & Partners (ABR & Partners) hadir sebagai salah satu kantor hukum yang memberikan pendampingan dan solusi hukum dengan cakupan nasional.

ABR & Partners didirikan di Kota Makassar pada 1 Agustus 2019, dan hingga kini terus berkembang sebagai lembaga penyedia jasa hukum yang menangani berbagai perkara hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi. Dengan tim advokat dan konsultan hukum yang berpengalaman, kantor ini melayani klien dari berbagai daerah kabupaten dan kota di Indonesia.

Menangani Beragam Kasus Hukum

Kantor hukum ini menawarkan jasa pendampingan hukum secara menyeluruh, mulai dari tahap konsultasi, analisis hukum, mediasi, hingga proses pengadilan. Jenis perkara yang ditangani cukup beragam, mulai dari hukum pidana, perdata, tata usaha negara (TUN), hingga ketenagakerjaan.

Dalam perkara pidana, ABR & Partners berpengalaman menangani kasus-kasus seperti korupsi, narkotika, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perjudian, hingga kasus-kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun dalam perkara perdata, kantor ini menangani sengketa utang-piutang, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa tanah, kredit macet, sengketa perumahan, warisan, serta persoalan hak asuh anak dan harta bersama atau gono-gini.

Sementara dalam ranah tata usaha negara dan ketenagakerjaan, ABR & Partners juga memberikan pendampingan dalam gugatan pemecatan aparatur sipil negara (ASN), pemecatan kepala desa, gugatan PHK sepihak, serta perkara-perkara yang melibatkan pejabat publik.

Selain menangani klien perorangan, ABR & Partners juga membuka layanan bagi lembaga dan perusahaan yang membutuhkan pendampingan hukum dalam pengelolaan manajemen risiko hukum, penyusunan kontrak, hingga penyelesaian sengketa bisnis.

Berpengalaman di Jakarta Timur Sebelum Dirikan Kantor di Makassar

Pendiri sekaligus Managing Partner ABR & Partners, Andi Akbar Muzfa, SH, adalah advokat yang terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Sebelum mendirikan kantor hukumnya sendiri, Andi Akbar sempat menjalani karier profesional di Jakarta.

Ia bekerja selama satu tahun enam bulan di Kantor Hukum Bertua & Co, yang berlokasi di Jakarta Timur. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Bertua Hutapea, SH, MH, yang dikenal sebagai adik kandung dari pengacara senior nasional, DR. Hotman Paris Hutapea, SH, MH.

Selama berada di Bertua & Co, Andi Akbar terlibat dalam pendampingan berbagai perkara hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi dirinya dalam membangun ABR & Partners sebagai kantor hukum yang berkomitmen terhadap profesionalisme dan integritas.

Komitmen pada Akses Hukum yang Merata

Selain fokus pada penanganan perkara secara profesional, ABR & Partners juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami hambatan dalam mengakses keadilan karena keterbatasan ekonomi. Dalam sejumlah kasus, kantor ini memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi klien yang membutuhkan namun tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai.

Menurut Andi Akbar, semangat pendirian ABR & Partners tidak hanya berorientasi pada aspek komersial, tetapi juga sebagai bagian dari pengabdian profesi untuk memperluas akses terhadap keadilan.

Informasi Kontak

Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan hukum dari ABR & Partners dapat menghubungi kantor melalui informasi berikut:

  • Alamat: Jalan Berua II, Nonblok, Nomor 99, Paccerakkang, Kota Makassar

  • Email: andilawyer.office@gmail.com

  • Media sosial: Tersedia di berbagai platform untuk komunikasi dan konsultasi

ABR & Partners menempatkan nilai profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam setiap bentuk layanan hukum yang diberikan. Dengan pengalaman, jaringan, dan dedikasi tinggi, kantor ini terus memperluas kiprahnya dalam memberikan kontribusi di bidang hukum di berbagai wilayah Indonesia.


Open All.. →

Andi Akbar Muzfa, Advokat dari Timur yang Membela Rakyat Kecil Tanpa Pamrih

Andi Akbar Muzfa, Advokat dari Timur yang Membela Rakyat Kecil Tanpa Pamrih

Takalar - Di balik hiruk-pikuk dunia hukum yang kerap identik dengan jas mahal dan ruang sidang mewah, sosok Andi Akbar Muzfa muncul dengan pilihan jalan yang berbeda. Ia membela masyarakat kecil yang tertindas hukum, tanpa banyak sorotan dan tanpa pamrih.

Andi Akbar lahir di Ujung Pandang pada 30 April 1988. Ia adalah putra pertama dari Kompol Andi Muzakkir, seorang perwira polisi yang dikenal tegas dan disegani saat menjabat sebagai Kapolsek di beberapa kecamatan di Sidrap, Sulawesi Selatan. Didikan disiplin dan keteladanan sang ayah menjadi fondasi awal pembentukan karakter dan prinsip hidupnya.

Selepas menamatkan pendidikan hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan pascasarjana Administrasi Publik di STISIP Muhammadiyah Rappang, Andi memilih jalan tak biasa. Ia menjadi tenaga sukarela di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemda Sidrap selama lima tahun, dari 2011 hingga 2016. Ia bekerja penuh dedikasi, meski tanpa bayaran dan tanpa posisi resmi.

“Saya ingin belajar dari bawah. Dari masyarakat langsung. Di situ hukum benar-benar terasa hidup,” katanya.

Karier profesionalnya dimulai di Jakarta, menjadi asisten lawyer di kantor Bertua & Co milik Bertua Hutapea, adik dari pengacara ternama Hotman Paris. Ia kemudian kembali ke Makassar dan bergabung dengan Andi Bahtiar, SH & Partners, kantor hukum milik mantan hakim Tipikor. Di kedua tempat ini, ia memperdalam pemahamannya tentang praktik hukum yang strategis dan presisi.

Tahun 2020 menjadi titik balik ketika ia mendirikan ABR & Partners dan menjadi Managing Partner. Ia dikenal sebagai drafter hukum yang tajam dan teliti, dengan kemampuan menyusun dokumen hukum yang kuat, rapi, dan strategis.

Namun yang membuatnya dikenal luas bukan hanya karena kemampuannya, melainkan karena komitmennya membela masyarakat kecil. Ia menangani berbagai perkara secara pro bono, tanpa memungut bayaran. Tak jarang, ia bahkan membantu biaya transportasi saksi atau klien ke pengadilan.

“Hukum bukan barang mewah. Ia harus bisa diakses semua orang,” ucapnya.

Meski telah menjadi advokat dan pemilik firma hukum, kehidupan Andi tetap sederhana. Ia tidak terpikat gaya hidup mewah. Ia hidup hemat, lebih banyak bekerja diam-diam, dan menghindari sorotan media. Pilihannya sederhana: menjadi pengacara untuk rakyat, bukan untuk tampil.

Selain dunia hukum, Andi juga aktif sebagai pelaku usaha. Ia pernah mendirikan usaha pakaian seperti Republik Gaul, Boegis Fashion, dan Pasolle Store. Sejak 2020, ia mengembangkan industri kerajinan sandal LAOLISU di Pinrang sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi lokal dan anak muda desa.

Dalam dunia aktivisme, Andi telah berkecimpung sejak mahasiswa. Ia terlibat di HMI, ISMAHI, SOMASI, hingga memimpin Gerakan Mahasiswa Pembaharu (GEMPA) dan Solidaritas Pemuda Pemerhati Hukum (SPPH). Ia juga pernah menjadi Sekretaris Umum Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan (GPPL) Sidrap.

Tak hanya di lapangan, Andi juga membangun kekuatan digital. Ia adalah pendiri Komunitas Malaikat Komputer, sebuah komunitas cyber putih yang aktif di Sidrap pada 2012–2016. Ia juga menginisiasi beberapa komunitas blog seperti Blogger Sidrap, The Green Hand, dan Celebes Blogger Community.

Tulisan-tulisannya bisa dijumpai di sejumlah blog yang masih aktif hingga hari ini.


Open All.. →